BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Mewakili Kapolresta Palu, PS. Kanit 1 Intelkam,Hadiri Sosialisasi PKPU 7 dan 8 Tahun 2024 oleh KPU Kota Palu.

Polresta Palu, -Kamis,11 Juli 2024, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan untuk jabatan yang sama. Acara ini berlangsung di Hotel BW Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.

Kegiatan Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua KPU Kota Palu, Idrus, SP., M.Si., yang sekaligus membuka acara. Turut hadir Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, S.H., yang mewakili Walikota Palu; Letda Inf Adnan L., mewakili Dandim 1306/KP; Iptu Trianto, SH., yang mewakili Kapolresta Palu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, S.Sos.; Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palu, Wardiyanto, ST.; serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Irfan, Kepala Lapas Kelas II Palu, Sumerta, dan Kepala Rutan Kelas II Palu, Radolman Sinaga.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Palu, Idrus, SP., M.Si., yang menekankan pentingnya penyusunan daftar pemilih yang akurat dan transparan serta proses pencalonan yang sesuai dengan peraturan. Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh anggota KPU Kota Palu, Bpk. Haris Lawisi memandu sesi pemaparan, sedangkan Bpk. Muh. Musbah, M.Si., memaparkan materi mengenai penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.

Selanjutnya, BPK. Iskandar Lembah, S.Sos., memberikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang proses pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam paparannya, Iskandar menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan proses pencalonan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Khususnya di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sekitarnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Dalam kesempatan ini, Ps. Kanit 1 Intelkam Polresta Palu, Iptu Trianto, SH., menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan KPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. “Kami siap mendukung dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada demi terciptanya suasana yang kondusif dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Mereka berharap agar proses pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Palu.