BID HUMASHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Tipo.

Polresta Palu, 9 Oktober 2024 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Aipda Fitriyanto, melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) permasalahan sengketa tanah di Jalan Salambara, Kelurahan Tipo. Kasus ini melibatkan dua pihak, yaitu Sdra. SDI sebagai penggugat dan Sdri. RKM sebagai pihak tergugat. Perselisihan ini berkaitan dengan sebidang tanah seluas kurang lebih 40×40 meter yang diklaim oleh kedua belah pihak berdasarkan riwayat dari orang tua dan pendahulu masing-masing.

Sdra. SDI mengklaim tanah tersebut berdasarkan cerita keluarga besarnya, sementara Sdri. RKM memegang Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) sebagai dasar klaimnya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen SKPT, ditemukan beberapa kecacatan dalam surat tersebut, seperti tanda tangan saksi yang tidak valid serta ketidaksesuaian ukuran tanah dengan yang tertera dalam SKPT. Selain itu, titik lokasi yang dipersengketakan ternyata tidak sepenuhnya tercakup dalam surat tersebut.

Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, Aipda Fitriyanto menginisiasi mediasi secara kekeluargaan di Kantor Kelurahan Tipo, Jalan Malonda. Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak menyampaikan argumen dan dasar klaim mereka. Setelah melalui perbincangan yang intens, akhirnya tercapai kesepakatan sementara dari pihak penggugat, Sdra. SDI, yang bersedia tanah tersebut dibagi dua sebagai solusi yang adil.

Namun, pihak tergugat, Sdri. RKM, meminta waktu untuk berkonsultasi dengan keluarganya terkait keputusan tersebut. Mereka berjanji akan memberikan jawaban setelah memperoleh kesepakatan dari keluarga besarnya.

Aipda Fitriyanto menyatakan bahwa langkah mediasi ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar dan berharap solusi kekeluargaan bisa dicapai. “Kami berusaha memfasilitasi dialog agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan sengketa ini dengan damai dan tanpa melalui jalur hukum yang memakan waktu,” ujar Aipda Fitriyanto.

Sementara itu, situasi di lokasi sengketa tetap kondusif setelah adanya mediasi ini, dan pihak Bhabinkamtibmas akan terus memonitor perkembangan kasus hingga tercapai kesepakatan final antara kedua belah pihak. Aipda Fitriyanto juga mengimbau warga sekitar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh permasalahan ini.

Dengan adanya problem solving seperti ini, peran Bhabinkamtibmas sebagai penengah dalam sengketa-sengketa masyarakat diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.