Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Penganiayaan Korban Meninggal di Bualemo Banggai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan sebabkan seorang remaja pria inisial HP (19) meninggal dunia di Desa Longkoga Timur Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Rabu (30/4/2025) jam 14.00 Wita.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Kegiatan olah TKP dilakukan di halaman rumah Musdin Sube, Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Reskrim Polres Banggai bersama jajaran Polsek Bualemo.
“Hari ini kita ada pengumpulan barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara). Kita juga periksa saksi-saksi di sekitar situ juga,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.
Kasat membeberkan kronologis kejadiannya yakni pada Rabu (30/4) sekira jam 24.00 Wita, korban bersama saksi lainnya duduk bersama sambil mengkonsumsi minuman keras cap tikus.
Disaat korban menuangkan dan memberikan sebuah gelas berisikan miras kepada RL, korban sempat melirik kearah RL yang membuatnya tersinggung hingga berujung pada perkelahian.
Selanjutnya pelaku AY (41) yang juga dalam pengaruh miras dimana saat itu memegang senjata tajam pisau, hendak melerai saksi dan korban. Namun langsung menusukkan pisau ke Korban sebanyak 2 kali di bagian belakang.
“Sesaat kejadian pelaku langsung melarikan diri kerumahnya,” urai Tio.
Berdasarkan hasil penanganan awal di TKP dan keterangan saksi bahwa korban dan RL sempat terjadi selisih paham di TKP yang diakibatkan minuman keras.
Korban sempat dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Tamsil Yuda ke Puskesmas Bualemo namun nyawa korban tak dapat tertolong lagi.
“Barang bukti yang di amankan yakni sebuah kursi plastik yang terdapat bercak darah dan sampel batu kerikil yang juga ada bercak darah dimana posisi terakhir korban ditemukan,” tandasnya.*HumasPolresBanggai