BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bidkeu Polda Sulteng Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Aplikasi Coretax

Tribratanews, Palu – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perpajakan dan Aplikasi Coretax bagi para pengguna anggaran belanja negara, Selasa 06/05/2025 pagi, di Jazz Hotel, Kota Palu.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulteng, Kombes Pol Dr. Taharuddin, S.E., M.M., yang juga dihadiri oleh para Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keu) serta operator dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Sulteng.

Hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, dua pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, yaitu Ibu Adrian Ningsi dan Bapak M. Firmansyah Firdausi, yang memberikan penjelasan terkait peraturan perpajakan terbaru serta pemanfaatan aplikasi Coretax.

Dalam sambutannya, Kabidkeu menjelaskan bahwa aplikasi Coretax merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) untuk mempermudah pelaporan dan pengelolaan pajak secara elektronik.

“Aplikasi Coretax ini dirancang untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi perpajakan, khususnya bagi para pengguna anggaran belanja negara,” ungkapnya. “Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait kewajiban perpajakan serta mampu mengoperasikan aplikasi Coretax dengan baik dan benar guna menunjang tertib administrasi keuangan di lingkungan Polda Sulteng,” pungkasnya.(fn)