Respons Cepat Polres Tolitoli: Penjambret di Kelurahan Nalu Tertangkap Kurang dari 3 Hari
Tolitoli 10 Mei 2025 – Aksi penjambretan terjadi di Kelurahan Nalu pada Rabu (7/5/2025) pukul 11.30 WITA, namun berhasil digagalkan oleh korban yang merupakan anggota Persit. Korban, Ida Miftahul Rohman, dengan keberanian luar biasa, mempertahankan tasnya meskipun sempat terjatuh akibat tarik-menarik dengan pelaku.
Pelaku yang panik karena korban terus mempertahankan tasnya akhirnya melarikan diri. Berdasarkan laporan polisi LP/B/133/V/SPKT/POLRES TOLITOLI tertanggal 5 Mei 2025, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian serta melacak tempat sewa motor yang digunakan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial IR (30) kurang dari 3×24 jam.
“Pelaku sempat ke kos temannya setelah kejadian, namun saat tidak menemukan temannya, ia melihat korban dan timbul niat jahat,” ujar Bripka Hamdan yang memimpin interogasi terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Erick Siagian, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku kini telah ditahan dan akan diproses hukum atas dugaan penganiayaan. Korban diketahui mengalami luka akibat insiden tersebut.
IPTU Erick juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama kaum ibu, untuk selalu waspada dan menghindari situasi yang dapat memberikan peluang bagi pelaku kejahatan. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, tingkatkan kewaspadaan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena keberanian korban dalam menghadapi pelaku, serta respons cepat dari Polres Tolitoli yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.