Polsek Bunta Damaikan Warga Bertikai Gegara “SUSUPO”
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bunta merupakan salah satu Polsek Harkamtibmas yang ada di jajaran Polres Banggai Polda Sulteng. Seyogyanya setiap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dilakukan terlebih dahulu mediasi menggunakan metode Problem Solving.
Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko menyampaikan bahwa pihaknya kembali melakukan penyelesaian perkara kasus pencemaran nama baik yang berujung pada pertikaian dan saling serang verbal antara sesama warga Kelurahan Salabenda, Bunta.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (29/5/2025) pukul 10.30 WITA, dimana Pr. KS mengadukan kakak iparnya Pr. MS terkait pencemaran nama baik akibat menceritakan perihal tidak baik (Susupo) yang mengakibatkan keduanya berkelahi secara fisik.
“Kedua pihak mempunyai hubungan keluarga sebagai saudara ipar dan hidup bertetangga,” sebut Andi.
Bertempat di Mako Polsek Bunta bersama Kepala Lingkungan setempat melakukan problem solving untuk memediasi secara holistik guna menyelesaikan permasalah tersebut.
“Alhamdulillah hasil dari Problem Solving tersebut antara pelapor dan terlapor bersepakat untuk berdamai, ucap Perwira dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut.
“Dari hasil uraian, permasalahan bersumber dari adanya kesalah pahaman atau istilahnya “SUSUPO”, tukasnya.
Dalam perkara ini setelah di mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Mereka sudah meminta maaf dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya baik pencemaran nama baik, kekerasan verbal maupun fisik.*HumasPolresBanggai