BID HUMASSATKER

Dirsamapta Polda Sulteng Membuka Upacara Penutupan Pemantapan Dan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan XLVII/XI

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktur Samapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard Benson Pakpahan, S.I.K., M.H., Menghadiri Kegiatan Penutupan Pemantapan dan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan XLVII/XI, Kabupaten . Donggala, Prov. Sulteng, Sabtu  5 Februari 2023.

Dalam Kegiatan Ini Di Hadiri Oleh Para PJU , Perwira, ASN, Bintara Tinggi, Peserta Apel, Beserta Bintara Remaja Angkatan XLVII/XI Sebanyak 131 Personil di damping Panitia Dari Personil Ditsamapta Polda Sulteng Sebanyak 79 Pers.

Dirsamapta Polda Sulteng Dalam Hal ini Mengatakan, Tradisi pembaretan merupakan  tradisi bagi anggota polri yang baru lulus dan mulai bertugas pertama kali sebagai anggota polri sesuai dengan penempatannya. Setiap penerimaan bintara baru digelar tradisi pembaretan untuk menumbuhkan kesadaran nilai moral awal sebagai brigadir polri untuk menghadapi tantangan tugas yang akan datang dan juga memberikan motivasi.

Pembaretan ini adalah salah satu momen penting bagi bintara remaja dan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas kedepan. Pemasangan baret sabhara merupakan tanda memasuki dunia baru sebagai polisi sejati dengan ini juga bertujuan agar saat bertugas dilapangan dapat lebih menghargai seniornya (Hierarki) yang setingkat lebih tinggi sekaligus untuk meningkatkan respek dan ketanggapan saat menerima perintah. Ucapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan profesionalisme yang dilandasi oleh etika dan moral yang baik, keterampilan yang perlu diasah dari hari ke hari sampai pension nanti. Dan ada ilmu pengetahuan yang dimiliki. Anda harus siap kepada siapapun terkhususnya kepada yang kita layani yaitu masyarakat. Ujar Dirsamapta Polda Sulteng.

“Saya Berharap Kepada Bintara Remaja Angkatan XLVII/XI dapat memberikan layanan yang paling baik dan seikhlas mungkin dari hati sanubari yang paling dalam, Saya ingatkan agar para bintara remaja ini adalah pelayanan masyarakat, kewenangan tugas itu adalah tanggung jawab moral kepada diri kita, kepada masyarakat, dan yang terpenting kepada Tuhan Yang Maha Esa.”tutup Dirsamapta Polda Sulteng. (fn)