Polsek Luwuk Amankan Seorang Pria, Diduga Ganggu Istri Orang
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria berinisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, Banggai diamankan dan dilakukan pembinaan oleh jajaran Polsek Luwuk usai dilaporkan menggangu istri orang.
Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, yang mana pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur.
“Saat itu HB tidak berada ditempat, mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa (15/7).
“Untuk sementara S kami amankan di Mapolsek untuk menghindari eskalasi lebih luas,” terang Kapolsek.
AKP Asdar juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.*HumasPolresBanggai