BID HUMASGeneralLatestNews

Polsek Bualemo Gerebek Kios Sembako Jual Miras, Puluhan Liter Cap Tikus Diamankan

Banggai, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Razia peredaran miras di wilayah hukum Polres Banggai terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Bualemo, Selasa (07/06/2022) malam.

Salah satu kios sembako milik warga berinisial YN (46) di Desa Bualemo A, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, dirazia personel Polsek Bualemo.

“Anggota mendapatkan laporan bahwa pelaku sering menjual miras kepada warga,” ungkap Kapolsek Bualemo, Iptu Rudi Dg Simbung.

Dalam penggerebekan di kios pelaku, ditemukan 10 liter miras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam empat kantong plastik dan jerigen ukuran 20 liter.

“Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bualemo untuk dimusnahkan. Sedangkan pelaku kali ini kita beri peringatan agar tidak lagi menjual miras,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa jajarannya akan terus bergerak memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayahnya.

“Karena miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, untuk itu akan terus diberantas,” pungkasnya.(fn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *