Satresnarkoba Polresta Palu Ringkus Pelaku Penyalaguna Narkoba di Palu Barat
Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Jalan Kyaihaji Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu barat, Kota Palu, Rabu (08/06/2022).
Pelaku S alias Zizi (32) pekerjaan Wiraswatsa alamat Jl Sidondo, Kabupaten Sigi.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliasnyah ,S.I.K.,M.H. mengatakan, penangkapan dari hasil analisa informasi didapat di lapangan.
Kemudian, Kasatresta Narkoba memerintahkan Kanit dua Aipda Nasrudin Gadi.
Kemudian tim opsnal melaksanakan penindakan.
“Sehingga berhasil menindak satu orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut,” ujar Kombes Pol barliansyah.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu paket besar diduga Sabu dengan berat 51,69 gram, Hp, dan motor metik. (PS)