BID HUMASSATKER

Tim Tarantula Polres Banggai Amankan 44 Botol Miras Jenis Cap Tikus

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam upaya membrantas peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Banggai Tim Tarantula gencar malaksanakan patroli malam hal itu dilakukan demi menjaga stabilitias kamtibmas, Sabtu (04/06/2022).

Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras di sebuah toko, Tim Tarantula langsung bergerak dan berhasil mengamankan sebanyak 44 botol miras jenis cap tikus.

Saat di jumpai Kasat Samapta Polres Banggai Akp Jimyarto Anasi SH mengatakan, razia miras tradisional jenis cap tikus kali ini sebanyak 44 botol ukuran 600 ml setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat salah satu kios menjual miras berkedok menjual sembako di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap RJ (penjual miras) Yakni, untuk mendata dan dimintai keterangannya asal miras tersebut,”Ujarnya.

“Kegiatan seperti ini kami lakukan selain mencegah terjadinya aksi kejahatan dari pengaruh negatif miras, kegiatan ini juga cipta kondisi karena ketentraman masyarakat jadi prioritas kami,”Pungkasnya.(ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *