POLRESPOLRES SIGI

Gelar Razia KRYD, Polsek Palolo Cipta Kondisi Cegah Gangguan Kamtibmas dan Peredaran Miras

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Palolo jajaran polres sigi terus konsisten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan tepatnya di Jalan Trans Palu – Palolo Desa Makmur, Kec.Palolo, Kab.Sigi. Sabtu Pagi (08/10/2022).

Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan terjaring dengan pelanggaran beragam, seperti tidak membawa SIM, maupun STNK. Bahkan, terdapat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah masuk dan keluarnya benda-benda terlarang, memeriksa indentitas, surat-surat kendaraan serta mencegah peredaran minuman keras diwilayah kabupaten sigi yang dapat mengganggu keamanan di masyarakat.

“Ini kita lakukan secara rutin. Tujuannya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas tetap aman kondusif dan khusunya mencegah peredaran miras diwilayah kabupaten sigi” ujar AKP Ferry.

Selain itu KRYD ini juga dilakukan pihaknya guna mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti hasil curanmor, penggelapan dan lain-lain masuk dan keluar dari wilayah hukum Polsek Palolo jajaran polres sigi yang juga perbatasan langsung dengan kabupaten poso.

AKP Ferry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan KRYD ini guna mendisiplinkan masyarakat terhadap lalu lintas dan prokes serta mencegah beredarnya miras di kabupaten sigi.

“Ini semua dilakukan agar situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas tetap terjaga,” tegasnya. (Polres Sigi)