BID HUMASSATKER

Irwasda Polda Sulteng Menghadiri Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala BKKBN

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Asep Ahdiyatna., S.I.K., M.H di dampingi Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si., dan Bersama Pejabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM Beserta Unsur Forkopimda dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C. Soriton, S.sos, MM Menghadiri Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala BKKBN DR (H.C) dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K), Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Nasional Ke Provinsi Sulawesi Tengah. Hotel Santika Palu, Rabu 2 November 2022. (08.30).

Dalam Acara Ini Dibuka Dengan Penyampaian Dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C. Soriton, S.sos, MM, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dengan Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172 dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 – 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398) Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024.

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan stunting untuk mengoordinasikan penyelenggaran percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah ditargetkan sebesar 14 persen pada tahun 2024. untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintasa sektor.

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi di semua pemangku kepentingan terkait, untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu. Menjamin Pemenuhan Asupan Gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Demi mewujudkan hal tersebut, diperlukan koordinasi semua pihak untuk sinkronisasi serta sinergitas program kegiatan dalam upaya penanganan secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

Dalam hal ini, akan diwujudkan dengan kegiatan Rekonsiliasi Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tujuan Kegiatan :

  1. Mensinergikan program kegiatan percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.
  2. Meningkatkan Kualitasa pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
  3. Mewujudkan kesepahaman bersama TPPS tingkat Provinsi sampai Kabupaten.
  4. Menggali permasalahan/kendala dalam proses implementasi program percepatan penurunan stunting.
  5. Meningkatkan komitmen dan peran pemerintah daerah dalam proses kerja sama Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Jumlah Peserta Yang Hadir Ada 150 Peserta Terdiri Dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sebanyak Banyak, Seluruh Ketua TPPS Tingkat Kabupaten/Kota Sebanyak, Seluruh Forkopimda Sulawesi Tengah, Internal BKKBN, Satgas Stunting, Perwakilan Badan Usaha Milik Negara, Dan Pihak Swasta, Mitra Kerja Komunitas Keagamaan, Dan PKB Kota Palu. Ucap Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C. Soriton, S.sos, MM

Hasil Yang Diharapkan dari kegiatan ini adalah Meningkatnya kualitas kerjasama lintas sektor antara anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah, Meningkatnya Sinergitas program kegiatan percepatan penurunan stunting dalam mewujudkan 5 Pilar Strategi Strategi Nasional dalam peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting serta 42 indikator dalam Kegiatan Prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI). Tutup Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Asep Ahdiyatna., S.I.K., M.H (DA)