BID HUMASSATKER

Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala BKKBN, Irwasda Polda Sulteng Menghadiri Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting  Di Provinsi Sulawesi Tengah 

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Asep Ahdiyatna., S.I.K., M.H di dampingi Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si., dan Bersama Pejabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM Beserta Unsur Forkopimda dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C. Soriton, S.sos, MM Menghadiri Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala BKKBN DR (H.C) dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K), Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Nasional Ke Provinsi Sulawesi Tengah. Hotel Santika Palu, Rabu 2 November 2022. (08.30).

Dalam Acara Ini Pejabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM Mengucapkan Selamat Datang Kepala BKKBN RI di Bumi Tadulako, Provinsi Sulawesi Tengah. Semoga Kehadiran Kepala BKKBN RI dapat Memberi Pencerahan dan Penguatan Kepada Kami Di Daerah, Dalam Rangka Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Yang Diharapkan Hasil- Hasilnya Mampu menurunkan prevalensi stunting sulawesi tengah hingga 11% sehingga capaian ini turut berkontribusi bagi penurunan prevalensi stunting nasional sebesar 14% pada tahun 2024.

Stunting merupakan salah satu faktor yang dapat menurunkan kualitas SDM dan menghambat cita – cita indonesia emas 2045, dan begitu juga dampaknya bagi hasil – hasil program gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju. Oleh Karena itu, Saya Menyambut Gembira dan Mengapresiasi Acara Rekonsiliasi Seluruh TPPS Se Sulawesi Tengah sebagai momentum harmonisasi dan kolaborasi program kegiatan percepatan penurunan stunting.

Semoga dengan kegiatan ini, semua stakeholder akan memiliki kesamaan data, pemahaman dan tindakan untuk gotong royong menurunkan Prevalensi Stunting Sulawesi Tengah dari 29,7% menjadi 11% pada tahun 2024. Ucap Pejabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM

“Saya Juga Mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan kepada seluruh pihak yang selama ini telah melakukan kolaborasi pentahelix dalam percepatan penurunan Stunting, melalui implementasi peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Ditambah Lagi Dengan Pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, Semoga Dapat Membantu Penanggulangan Stunting, Bagi Anak – Anak Kita Yang Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu Di Sulawesi Tengah.” Tutup Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Asep Ahdiyatna., S.I.K., M.H. (DA)