BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Samsat Kartini Palu, Pelayanan Satu Pintu yang Ramah dan Humanis

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebagai pengemban fungsi Lalulintas (Lantas), Direktorat Lantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) juga di fungsikan sebagai pengemban pelayanan publik.

Seperti tampak personel Direktorat Lantas Polda Sulteng hadir dalam pelayanan publik di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kartini, Kota Palu, Selasa (01/11/2022) berjalan dengan lancar.

Dalam pelaksanaannya, personel Direktorat Lantas Polda Sulteng selalu memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan SIM baru maupun perpanjangan SIM, ataupun pengurusan BPKB.

Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H, S.I.K mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, dan kemauan masyarakat melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas.

“Dengan demikian, masyarakat dapat berkendara dengan aman, tertib, dan nyaman,” ucapnya.

Diketahui bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bertujuan memberikan pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif.

Sistem yang dibentuk untuk mempelancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.(fn)