BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Tingkatkan Pelayanan, Pengurusan SIM Keliling Hadir di Jalan I Gusti Ngurah Rai

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka pelayanan dengan sistem jemput bola bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (01/11/2022).

Pelayanan SIM dengan sistem jemput bola bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM itu hadir di Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H, S.I.K mengatakan bahwa program tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas).

“Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program ini juga bertujuan untuk mengurai kerumunan pemohon SIM di Satpas,” ucapnya. 

Direktur Lantas mengatakan bahwa melalui pelayanan SIMLING (Sim Keliling), bisa memberikan kemudahan, cepat, efisien, dan terjangkau untuk masyarakat.

“Inisiatif menjemput bola seperti ini adalah terobosan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat atas surat-surat berkendara,” jelasnya.

Direktur Lantas mengharapkan kedepannya, pelayanan publik seperti pengurusan SIM akan terus diupayakan dan dioptimalkan ke wilayah lainnya.

“Dengan demikian, masyarakat dengan mudah dan cepat dalam melakukan pengurusan SIM dan tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk melakukan perpanjangan SIM,” pungkasnya.(fn)