POLRES TOUNA

Bhabinkamtibmas Desa Pusungi Tempelkan Stiker Layanan Pengaduan di Tempat Umum

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id Bhabinkamtibmas Desa Pusungi Polsek Ampana Tete Polres Touna Briptu Agus Putra Andika menempelkan stiker layanan pengaduan masyakarat di tempat umum, Jumat (04/11/2022) pukul 08.00 Wita.

Pemasangan Stiker ini, selain dilakukan di Bandara Tanjung Api Ampana, pusat perbelanjaan sperti Swalayan dan Toko-Toko, juga dilakukan di tempat-tempat keramaian lainnya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat apabila ada tindakan kriminal segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor Wattshap pengaduan Polres Touna.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Tete Iptu Iskandar Deypaha, S.H mengatakan, pemasangan stiker pengaduan tersebut, pihaknya melibatkan seluruh jajaran Babinkamtibmas, di wilayah binaannya masing-masing.

“Sehingga, stiker pengaduan tersebut dengan cepat diketahui masyarakat. Jika ada berbagai macam gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor Whatshap pengaduan Polres Touna yang tertera di stiker tersebut,” kata Iptu Iskandar Deypaha.

Menurut Iptu Iskandar, pemasangan stiker pengaduan tersebut adalah salah satu cara dan upaya Polres Touna dalam rangka memaksimalkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Ampana Tete agar memanfaatkan stiker pengaduan tersebut, untuk melaporkan dan mengadukan setiap adanya gangguan kriminalitas ke nomor WhastApp tersebut,” tuturnya.

“Siapapun dan dimanapun, masyarakat bisa langsung melapor, atau mengadukan ke polisi, dengan cepat, bisa melalui nomor WA, akun FB, Ig, atau pun twitter Polres Touna, pasti akan ditindaklanjuti,” tulakasnya.*Humas Res Touna*