POLRESPOLRES TOLI-TOLI

Polres Tolitoli Kembali Mengamankan Miras Tradisional Dalam Ops Pekat Tinombala II

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satu lagi kerja sukses yang patut diapresiasi. Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus, berhasil diamankan jajaran Polres Tolitoli. Minuman memabukkan itu dikemas dalam puluhan jerigen ukuran besar 35 liter. Lokusnya, di Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (15/11/2022).

Miras jenis Cap Tikus tersebut diamankan, dalam kegiatan operasi Pekat II Tinombala 2022 Polres Tolitoli. Dipimpin, Kabag Ops Polres Tolitoli Kompol Alfius Parangi bersama Kasat Intelkam AKP Casriyanto Army, KBO Satnarkoba IPDA Lukman dan Kasi Propam AKP Agus Pontjeng.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK menjelaskan bahwa personel Polres Tolitoli berhasil mengamankan miras tradisional jenis Cap Tikus, dalam Ops Pekat tahun 2022. Hasil ops, sebanyak 20 jerigen yang berukuran 35 liter, disita dari tempat pembuatan dan kios kios di desa Tinading, Lampasio.

“Dilapangan, anggota berhasil mengamankan 20 jerigen miras Cap Tikus di Desa Tinading. Jerigen tersebut berukuran 35 liter. Puluhan jerigen miras disita dari kios-kios yang berkedok berjualan campuran,” kata Ridwan Raja Dewa

Selain itu, personel Polres Tolitoli juga berhasil mengamankan 101 botol Cap Tikus dari kios-kios tersebut yang diduga siap diperjual belikan.

Sementara ini, barang bukti miras telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk nantinya dimusnahkan.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa menegaskan bahwa operasi kali ini akan terus dilakukan sampai berakhirnya operasi pekat, dan hingga berlanjut setelah ops pekat. 

“Kita mengingat bahwa miras ini dapat membahayakan masyarakat. Memiliki efek dan dampak buruk akibat dari miras, hingga dapat terjadi Lakalantas, perkelahian atau. penganiayaan. Dampak dari miras ini banyak, makanya kita menertibkannya,” jelas Ridwan.

Kapolres berharap, kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian bilamana ada pembuatan miras ilegal dan penjualannya. “Dengan begitu — salah satunya — kita dapat menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan kriminalitas,” tegas Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa.