POLRES BANGGAI

Patroli KRYD Sat Samapta Polres Banggai, Amankan Miras di Boyou

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai, rutin melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Aipda Moh. Amaludin, SH selaku ketua tim tarantula, memimpin langsung patroli ini, Selasa (15/11/2022) malam.

Patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, aksi tawuran antar kelompok remaja/pemuda, aksi begal, prostitusi, serta berantas peredaran miras diwilayah hukum Polres Banggai.

“Selain patroli kamtibmas, kita juga merespon aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dilingkungannya,” ucap Kasat Samapta AKP Jolly R. Lengkong.

Mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center Sat Samapta Polres Banggai bahwa ada warga berinisial FK (46) di Desa Boyou yang menjual miras jenis cap tikus.

“Tim Tarantula langsung bergerak, atas petunjuk warga setempat sehingga personel kami langsung menemukan alamat yang dimaksud,” ujarnya

Lanjut Jolly, dari hasil pemeriksaan, tim menemukan barang bukti 7 kantong plastik miras jenis cap tikus yang disembunyikan dihalaman belakang rumah yang ditutupi dengan tumpukan daun kering.*Humas Polres Banggai