POLRES BANGGAI

Polisi Musnahkan Satu Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Perkebunan Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Toili yang di pimpin oleh Aiptu Yudi Pratama selaku Ka SPKT III, menggerebek pondok/gubuk yang di duga sebagai tempat produksi minuman keras jenis cap tikus dilokasi area perkebunan Desa Samalora Kecamatan Toili, Rabu (16/11/2022).

Pondok ini sengaja berada ditengah area perkebunan masyarakat agar tidak di ketahui oleh pihak Kepolisian.

Namun diketahui akibat adanya laporan dari masyarakat.

Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko, SH MH, mengungkapkan, dalam penggerebekan itu, jajarannya menemukan seperangkat alat penyulingan berupa tungku, drum penyulingan, pipa bambu dan selang plastik.

“Kami juga menemukan sekitar 200 liter saguer yang merupakan bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus,” ungkapnya.

Ia menuturkan, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di TKP dengan cara dibakar guna mencegah pelaku menggunakan lokasi itu lagi.

“Seluruh barang bukti kita musnahkan karena medan tidak memungkinkan untuk di bawah ke Mapolsek Toili,” tuturnya.

Nanang mengatakan, saat anggota menggerebek lokasi tersebut, pekerja dan pemiliknya sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas.

“Kami akan terus berupa memberantas peredaran miras dari hulu hingga hilir demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai