BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kapolda Sulteng Kembali Sidak Satpas SIM, Pelayanan SKCK, Hingga Ruang Pelayanan SPKT Milik Polresta Palu

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, Kamis (17/11/2022) pagi.

Sidak tersebut merupakan pengecekan langsung berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Palu.

Selain itu, Sidak tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik Pungutan Liar (Pungli) disetiap kantor pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat, seperti diruangan pelayanan SPKT, ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua dan ruang pelayanan SKCK.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa sidak yang dilakukan oleh bapak Kapolda Sulteng itu untuk melihat langsung dari dekat pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh personel Polri.

“Kapolda Sulteng melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri, dalam sidak juga tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur atau SOP,” pungkasnya.

Hadir pula dalam sidak tersebut diantaranya Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah , S.I.K., M.H., Kasat Lantas, AKP Dewa Made Arga, S.I.K., S.H., Kasat Intel, AKP Hesky Supit, Ka SPKT Iptu Hapudin dan Kanit Regident, Ipda yoesoa, S.Trk.(fn)