BID HUMASPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Wilayah Balantak

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Pagimana menggelar  Operasi Pekat Tinombala II 2022, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 15.30 Wita. Hasilnya puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dan satu unit sepeda motor yang menggangkut disita polisi.

Operasi penanganan, penegakan hukum dan penanggulangan penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Pagimana Iptu Steven Ferh.

Razia yang dilaksanakan di simpang empat Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana ini ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai pemuda berinisial MS (30), asal Kecamatan Balantak, membawa miras jenis cap tikus.

“Pemuda ini mengangkut satu karung goni berisi 27 kantong cap tikus dari Kecamatan Pagimana menuju Kecamatan Balantak,” ungkap Kapolsek Pagimana Iptu Makmur SH, Jumat (18/11/2022) sore.

Selanjutnya barang bukti bersama pelaku langsung digiring ke Mako Polsek Pagimanaproses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.

Dirinya berujar, selain pemberantasan peredaran miras, pihaknya juga menyasar senjata tajam, narkoba, premanisme, judi maupun prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Semua ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat, terlebih jelang Natal dan tahun baru 2023 mendatang,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai