POLRES BANGGAI

Pencurian di Luwuk, Empat Lainnya Kabur

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polsek Luwuk mengamankan empat remaja diduga sebagai pelaku pencurian potongan almunium dan besi tua di salah satu gudang di Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni masing-masing berinisial IK (16), TF (15) asal Kecamatan Luwuk dan RS (15) asal Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, sebanyak tujuh remaja diduga melakukan pencurian di gudang tersebut namun yang berhasil diamankan sebanyak tiga, sedangkan empatnya melarikan diri.

“Mereka masuk ke dalam lubang kecil pada dinding gudang, kemudian mengambil potongan almunium dan besi tua,” ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/11/2022) pagi.

Namun, Agung menjelaskan, aksi para remaja ini dipergoki salah seorang karyawan sehingga para pelaku langsung melarikan diri.

“Untuk empat pelaku yang berhasil kabur sedang dalam pencarian anggota,” jelasnya.

Ia mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan bukan sebagai pelajar karena sudah putus sekolah.

“Sedang empat pelaku yang kabur, menurut pengakuan rekannya masih berstatus pelajar,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.

Saat ini ketiga pelaku Bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai