BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Jelang Nataru, Satgas Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg Kunjungi SPBU di Kota Palu

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama tim dari Pemerintah Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pengawasan BBM dan LPG 3 Kg melakukan monitoring di sejumlah SPBU Kota Palu, Kamis (22/12/2022).

Sebelum melakukan monitoring, tim terlebih dulu menemui Pj Sekda, Dr. Rudi Dewanto, S.E, M.M untuk melakukan koordinasi.

Dalam arahannya, Pj Sekda mengapresiasi tim satgas untuk memantau ketersediaan bahan bakar jelang Nataru agar tidak terjadi hambatan yang dapat mengganggu kelancaran distribusi bahan bakar ke masyarakat Palu pada khususnya.

“Semoga stok BBM aman dan Sulawesi Tengah stabil,” harapnya.

Tim yang terdiri dari Kabag Kebijakan Perekonomian, Syarief, S.E, M.Si selaku koordinator, Bripka Kamrol Sirait dari Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng, Fahat dari Hiswana Migas, Irsan Firdaus Gani dari Pertamina dan Moh. Zulkarnain, S.Sos, melakukan monitoring di sejumlah SPBU di Kota Palu diantaranya di SPBU Imam Bonjol, SPBU Bayaoge, SPBU Tavanjuka dan terakhir di SPBU Towua.

“Kedatangan kami untuk mengawasi dan monitoring kebutuhan BBM menjelang natal dan tahun baru,” tutur Kabag Syarief saat menjelaskan kepada pengelola SPBU yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut, tim meminta keterangan pengelola seputar jumlah pasokan BBM per hari, jumlah karyawan SPBU, dan kendala-kendala yang dihadapi pengelola.

Dari keempat lokasi yang dikunjungi, tidak ditemukan indikasi gangguan distribusi BBM, antrian panjang kendaraan dan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen.

Jumlah pasokan BBM bersubsidi jenis pertalite di 4 SPBU yang dikunjungi tim berada di kisaran 24 sampai dengan 40 Kiloliter perhari dan solar hanya 8 Kiloliter perhari.

“Untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Dexlite masing-masing pasokannya 16 Kiloliter perbulan,” ujarnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi pemilik kendaraan yang sengaja mengisi BBM bersubsidi berulang kali maupun menggunakan tangki modifikasi maka pihak pengelola SPBU melakukan pengawasan ketat.

Yaitu dengan cara menginput nomor polisi kendaraan ke dalam sistem pertamina dan penggunaan barcode.

Jika kendaraan telah melewati kuota harian maka kata pengelola tidak dapat mengisi lagi BBM bersubsidi.

Upaya lainnya ialah dengan memotret tiap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi untuk pengawasan.

Kabag Syarief lalu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas langkah-langkah antisipatif yang dilakukan SPBU untuk memastikan BBM bersubsidi tersalurkan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta supaya dipasang kembali himbauan-himbauan terkait ketentuan pemanfaatan BBM bersubsidi serta petunjuk jalur-jalur pengisian bahan bakar di SPBU supaya antrian kendaraan terkelola dengan rapi.

“Tolong himbauan-himbauan itu dipasang kembali agar konsumen semakin paham peruntukan BBM bersubsidi,” himbaunya.(fn)