POLRES BANGGAI

Hadiri Rapat Bersama Panwaslu, Kasubsektor Luwuk Timur Imbau ASN Netral

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasubsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk Iptu Muryanto dan Forkopimcam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Rumah Makan Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (17/1/2023) pagi.

Rakor tersebut berkaitan dengan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas dan ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Iptu Muryanto kepada awak media menjelaskan, menjelang pelaksanaan Pesta demokrasi tahun 2024 pihaknya mengimbau agar ASN tidak boleh berurusan dengan politik praktis.

“Menjelang Pemilu 2024 kami menyampaikan agar ASN tidak bersiguhan dengan politik praktis. Harus tetap dan wajib netral,” jelasnya saat ditemui awak media seusai kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Muryanto menjelaskan, yang dimaksud ASN harus netral, yakni tidak ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.

“Artinya ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon,” jelasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta silaturahmi antar sesame demi terciptanya situasi kamtibmas selama pesta demokrasi mendatang.

“Kita boleh saja beda pilihan dan itu hal yang wajar. Tapi silaturahmi dan persatuan harus tetap terjaga,” harapnya.*Humas Polres Banggai