POLRES BANGGAI

Sejumlah Sepeda Motor di Toili Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya!

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sejumlah sepeda motor tak tertib berlalu lintas diamankan aparat Polsek Toili saat menggelar kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di Jalan Trans Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, tepatnya di depan Mapolsek Toili, Rabu (18/1/2022) pagi.

Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH, menjelaskan, sepeda motor itu diamankan karena menggunakan knalpot bogar, pengendara tidak menggunakan helm dan SIM, tidak melengkapi komponen serta dokumen kendaraan.

“Sasaran dari razia ini seperti Handak, Sajam, DPO, Miras, Narkoba serta kendaraan tidak tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam KRYD itu pihak tidak menemukan adanya barang-barang terlarang maupun berbahaya hanya saja mengamankan enam unit sepeda motor melanggar peraturan lalu lintas.

“Para pengendara kami berikan teguran dan dapat di ambil kendaraan nya jika sudah membawa surat-surat dan melengkapi komponen kendaraan serta wajib membawa helm,” sebutnya.

Nanang menyatakan, pihaknya intens melaksanakan KRYD sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang serta menciptakan kamseltibcar lantas.

“Ini akan terus kita lakukan dan lokasinya berpindah-pidah. Tujuannya agar situasi kamtibmas yang kondusif serta mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai