Uncategorized

Cegah Peredaran Miras dan Narkoba, Unit Kerja Lapangan (UKL) Polres Sigi Kembali Lakukan Razia 

SIGI, – Kamis (19/01/2023) pagi, Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 9 Polres Sigi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Janni Sagala kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di bertempat di depan klinik kesehatan mako polres sigi.

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi mengatakan Razia ini adalah kegiatan rutin dari polres sigi yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas serta mencegah penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan aksi pembegalan di jalanan.

Selain melaksanakan razia kepada pengguna jalan, anggota juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Dikesempatan ini, kami juga memberikan pesan kamtibmas agar para masyarakat kabupaten sigi juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)” Ujar AKP Ferri.

Anggota di lapangan juga menghimbau kepada sekelompok anak muda untuk tidak membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat mengonsumsi Miras dan Narkoba” Tutup Kasi Humas

(Humas Polres Sigi)