POLRES BANGGAI

Polsek Toili Bubarkan Sejumlah Pemuda Konsumsi Miras di Dua Lokasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Empat pemuda yang tengah nongkrong di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dibubarkan polisi, Sabtu (21/1/2023) malam.

Mereka dibubarkan lantaran tertangkap tangan sedang mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus.

Ke empat pemuda ini berinisial KP (37) dan KW (29), HL (19) dan MR (15).

“Ada dua lokasi pemuda yang ditemukan mengonsumsi miras, yakni di Deker Desa Mekar Kencana dan di Lapangan Desa Tirtasari,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Mereka tertangkap tangan sedang mengonsumsi minuman haram tersebut saat anggota melaksanakan patroli rutin malam hari.

“Untuk barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi,” beber Nanang.

Ia menyatakan, patroli akan terus digencarkan khususnya di lokasi yang rawan terjadianya tindak kriminalitas.

“Dan kami akan terus berupaya menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai