POLRES BANGGAI

Satgas PPA Polres Banggai Terbentuk, Sepakat Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tingginya data usia Anak berhadapan dengan hukum yaitu berkisar antara 13 s.d 18 tahun. Polres Banggai berinisiasi mengumpulkan sejumlah stakeholder, guna menyatukan visi dan misi dalam menangani dan menanggulangi kekerasan terhadap anak remaja yang terjadi di Kabupaten Banggai.

Rapat bersama tersebut berlangsung di Mapolres Banggai yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Banggai IPTU Tedi Polii, Selasa (14/2/2023) pukul 09.00 Wita.

IPTU Tedi Polii mengatakan, menjadi tugas kita bersama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan remaja.

“Satgas yang akan kita bentuk pada nantinya, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu serta penanggulangan pencegahan kenakalan remaja yang terjadi di Banggai,” jelasnya.

Selain itu, pembentukan satgas ini adalah atensi langsung dari bapak Kapolri agar kami yang berada ditingkat Polres membentuk segera. Yang tujuannya untuk menekanangka kenakalan remaja yang terjadi di Kabupaten Banggai.

“Dengan terbentuknya satgas, untuk kasus kekerasan terhadap anak dan remaja penanganannya dapat ditangani dengan baik. Penyidik bisa berkolaborasi dalam penanganannya,” tambah Tedi.

Lanjut, dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa keputusan bersama seperti pengadaan Rumah Aman apabila ditemukan korban trafficking serta dalam waktu dekat satgas akan melakukan Razia ditempat hiburan malam baik di Kota Luwuk ataupun kecamatan lainnya.

“Mempersempit waktu bagi anak remaja untuk tidak melakukan kegiatan lain yang berhubungan dengan kejahatan khususnya malam hari,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Kanit dan anggota PPA Polres Banggai, Dinas Sosial Banggai, P2TP2A Banggai, BP2KB-P3A Banggai dan Bapas Luwuk.*Humas Polres Banggai