Kasus Pengeroyokan Libatkan Anak Diselesaikan Bhabinkamtibmas Polsek Batui
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa hanya dipandang sebelah mata.
Mengingat tugas pokok Bhabinkamtibmas yang tidak hanya dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat tetapi juga menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
Seperti yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman yang melakukan problem solving kasus dugaan pengeroyokan anak di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Senin (23/1/2023).
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, kasus dugaan pengeroyokan ini berawal saat salah seorang pelajar SD bernisial FA didatangi tiga pelajar lainnya sesama sekolah.
“Saat itu ketiga pelajar ini langsung memukul FA,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Andriansyah, kasus ini kemudian dilaporkan korban kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.
“Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak didampingi orang tua masing-masing,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Dari hasil pertemuan, Kapolsek menyebutkan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Dan membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut,” sebutnya.
Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai