POLRESPOLRES BANGGAI

Rumah Milik Warga di Luwuk Dirazia, Polisi Temukan Puluhan Botol Mineral Isi Miras

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Salah satu rumah di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk digeledah personel patroli Satuan Sabhara Polres Banggai, karena diduga menjual minuman keras (miras) jenis cap tikus, Sabtu (8/10/2022) malam.

Penggeledahan itu dilakukan, atas informasi masyarakat yang sangat resah dengan adanya penjualan minuman terlarang tersebut.

Kasat Samapata Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim mengatakan, dari hasil penggeledahan itu petugas menyita miras jenis cap tikus sebanyak 10 botol yang dikemas dalam botol air meneral ukuran 600 ml.

“Barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai, katanya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan pemilik minuman beralkohol tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan pemilik miras melarikan diri lewat pintu belakang rumah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, identitas pemilik miras sudah dikantongi dan akan diundang guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Pemberantasan miras rutin dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tandasnya. (Polres Bangai)