BID HUMASNewsSATKER

Sigap Ungkap Kasus Pembunuhan IRT di Batui, Kapolres Banggai Beri Penghargaan 20 Anggotanya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – 20 personel Polres Banggai dan Polsek Batui yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang IRT di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, mendapat penghargaan.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, saat memimpin apel gabungan di halaman Mapolres Banggai, Senin (10/10/2022).

Penghargaan ini diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolres Banggai nomor : P/38/X/KEP./2022 tanggal 8 Oktober 2022 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Resor Banggai.

Dalam arahannya, orang pertama di Polres Banggai ini mengatakan, penghargaan diberikan atas dedikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian yaitu berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari enam jam.

“Alhamdulilah dalam waktu cepat dan tidak menunggu lama pelakunya bisa ditangkap. Ini sangat luar bisa,” kata Yoga.

Ia berharap hal ini dapat meningkatkan prestasi anggota dan tentunya pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan lagi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sehingga Polri semakin dicintai oleh masyarakat. Sekali lagi terima kasih rekan-rekan atas upayanya menggungkap kasus pembunuhan ini,” ucapnya.

Tak hanya itu, perwira pangkat dua melati ini pun mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh anggotanya yang telah menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Banggai.

“Saat ini kita masih melakukan pengamanan Pilkades Serentak gelombang I 2022, saya minta seluruh anggota tetap semangat dan selalu jaga kesehatan,” pungkasnya.