Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sigi Melalui UKL 11 Laksanakan K2YD

SIGI, – Guna mewujudkan pelayanan prima Kepada masyarakat Polres Sigi Melalui UKL 11 melaksanakan kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Bertempat Pos Lalu Lintas Desa Kalukubula Kec. Biromaru Kab. Sigi. Sabtu, (28/01/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Joseph Denny Senewe serta personel polres sigi yang tergabung dalan UKL 11, Dalam Kegiatan K2YD yang di laksanakan oleh UKL 11 tersebut adalah giat pemeriksaan Kelengkapan saat berkendara. Adapun sasaran dari kegiatan K2YD kali ini adalah pengendara yang sedang melintas.

Saat di temuai Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H.S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP ferry Triyanto menerangkan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan.” Ucapnya.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi Pelaku Tindak Pidana untuk melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan saat beraktivitas” pungkasnya.

[Humas Polres Sigi]