POLRES TOUNA

Tim URC Polres Touna Kembali Amankan 11 Kendaraan Roda Dua Gunakan Knalpot Bogar

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Touna kembali mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar dan tidak di lengkapi surat tanda nomor kendaraan.

Belasan kendaraan roda dua ini diamankan pada saat Tim URC Polres Touna yang dipimpin oleh Ka Team II Ipda A. Afandi W. Nasaru, SH pada saat melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Touna, Jumat (27/01/2023) malam.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Triyanto mengatakan, setelah diamankan belasan kendaraan roda dua tersebut langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Touna guna dilakukan tindakan penilangan.

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot bogar ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan apabila tidak mengindahkan himbauan petugas,” tegas Perwira balak Tiga di Polres Touna itu.

Menurut Triyanto, Knalpot bogar yang sering jadi komplain masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Untuk itu, Polres Touna melalui Tim URC akan terus meningkatkan Patroli Mobile ini selain menjaga Harkamtibmas, juga mengantisipasi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Touna,” tuturnya.

Dia berharap, masyarakat tidak merubah knalpot diluar ketentuan yang ada.  Karena masyarakat semakin sadar, bahwa knalpot racing ini sudah menjadi perhatian semuanya.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat agar knalpot bogar di jalan bisa dibersihkan atau bisa dieliminasi keberadaannya, sehingga masyarakat bisa tentram tenang dan yang nongkrong juga tidak terganggu karena bisingnya suara knalpot,” tandasnya.*Humas*