POLRES BANGGAI

Hasil Pengembangan Saksi, Polres Banggai Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Petugas Kepolisian Resor Banggai menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang bereaksi diwilayah itu.

Kasat Narkoba Polres Banggai mengatakan satu terduga pelaku ditangkap oleh satuan narkoba Polres Banggai pada Senin (30/1/2023) pukul 17.00 Wita atas pengembangan dari keterangan RA (24).

Dia menjelaskan seorang pria yang diamankan petugas ini ialah AS (26) Warga kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan dengan barang bukti 1 buah sachset plastic bening berisikan kristal yang di duga sabu-sabu dengan berat bruto 1,08 gram.

“Kami mendatangi kos-kosan milik AS di Kelurahan Puge dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram tersebut,” ujar Haryadi.

“Selain itu juga turut ditemukan satu buah alat pres, satu buah timbang digital, satu pack plastic kosong, dan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi.

Sejauh ini terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sudah diamankan di Mapolres Banggai dan kini masih dalam pemeriksaan serta pengembangan oleh penyidik guna mengetahui asal barang maupun jaringannya.*Humas Polres Banggai