BID HUMASSATKER

Sat Narkoba Polres Banggai Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Sat Narkoba Polres Banggai menangkap seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Asoka Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.

Pelaku yakni RA (24) warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.

“terduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus petugas, Senin (30/1/2023) pukul 16.00 Wita, Kata Kasat Narkoba AKP Haryadi.

Haryadi menyebutkan penangkapan terduga pelaku yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Herman Yosep, SH, MH, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Asoka sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya team Sat narkoba Polres Banggai bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan RA.

“Petugas langsung menciduk terduka pelaku dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Kasat narkoba mengatakan menemukan 1 sachcet plastic bening berisikan kristal bening jenis sabu seberat bruto 0,24 gram yang di isi didalam pembungkus permen.

Selanjutnya personel Sat Narkoba membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Banggai guna dilakukan penahaman dan pengembangan,” ujar kasat.(DA)