Uncategorized

Polres Sigi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di Kalukubula

Sigi, – Polres Sigi kembali berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu 15 Februari 2023.

Saat di temui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, mengatakan, ratusan liter miras ini diamankan dari dua orang pemilik yang berbeda di desa itu, berinisial JE dan AN.

“Dari JE barang bukti miras jenis cap tikus diamankan sebanyak 112 liter tambah 7 bungkus plastik. Sementara dari AN sebanyak 40 liter,” sebut AKP Ferry.

Lanjut, barang bukti miras tersebut kami amankan di Polres Sigi karena pemilik tidak dapat memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota yang sedang melaksanakan razia, sedangkan untuk Pemilik miras kami buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak lagi menjual minuman keras.” Terangnya.

Lebih Lanjut, Iptu Ferry menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan aksi kriminal dan gangguan kamtibmas. Tandasnya.

[Humas Polres Sigi]