BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polda Sulteng Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Keuangan oleh BPK RI

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menghadiri sekaligus membuka acara Taklimat Awal Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI T.A 2022, Kamis 23 Februari 2023, pagi diaula Rupatama.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Hery Santoso, SIK, MH, Irwasda, Kombes Pol Asep Ahdiatna, SIK, MH, seluruh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, para Kapolres jajaran dan tim BPK RI berjumlah  8 orang.

Acara tersebut diawali dengan kata sambutan oleh Kapolda Sulteng yang juga didampingi Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA. dari BPK RI.

Dalam sambutannya Kapolda Sulteng mengatakan pemeriksaan pada hakikatnya untuk meningkatkan kinerja satuan dalam melaksanakan tugasnya agar kelemahan, kekurangan bahkan penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini.

Rudy juga berharap kepada BPK RI apabila menemukan kejanggalan yang belum sesuai dengan ketentuan berlaku agar dapat disampaikan dan diberikan petunjuk solusi untuk dilakukan pembetulan.

“Kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sulteng yang menjadi obyek pemeriksaan agar dapat melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan tim BPK RI. Berikan data dan informasi yang diperlukan secara obyektif dan transparan tanpa ditutup-tutupi, demi kemajuan Polri khususnya Polda Sulteng,” pesan Kapolda Sulteng.

Jenderal bintang dua itu juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut agar dijadikan momentum sebagai sarana konsultasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dan juga demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 9 kali berturut-turut.

Sementara itu, Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA. dari BPK RI dalam Taklimat Awal mengatakan, BPK bertugas dan berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menyebutkan tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan, dengan kriteria pemberian opini yang mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektifitas sistem pengendalian intern.

Sarjono yang juga Wakil Penanggung Jawab I BPK RI itu menekankan arti penting Opini WTP, yaitu meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder, sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi serta merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Polri pada Polda Sulteng Tahun Anggaran 2022 selama kurang lebih 14 hari, dimulai tanggal 23  Februari hingga 9 Maret 2023 mendatang.

“Ada 14 Satker dan 2 Satwil di Polda Sulteng yang menjadi Obyek pemeriksaan BPK RI, sehingga diharapkan kunjungan tim BPK RI di Polda Sulteng ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan  dengan baik bagi para Kasatker dan kasatwil serta para Bendahara di wilayah karena dapat menerima ilmu dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan yang baik,” pungkasnya.(fn)