POLRES BANGGAI

Tujuh Remaja Diduga Pelaku Tawuran diamankan Tim Resmob Polres Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Reserse Kriminal Polres Banggai berhasil mengamankan 7 orang remaja yang diduga pelaku tawuran/perkelahian dengan membawa senjata tajam ditempat kejadian di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk kabupaten Banggai.

Perkelahian terjadi pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 03.15 Wita, hingga sempat membuat warga sekitar miris saat melihat senjata yang dibawa dan dipakai pelaku perkelahian.

“Akibat peristiwa tersebut telah mengakibatkan korban inisial MF mengalami luka pada hidung,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi.

“Dari ketujuh remaja yang diamankan telah melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di kompleks Karaton,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, bahwa ketujuh pelaku berhasil diamankan dengan lokasi yang berbeda-beda, pada Minggu (5/3/2023) sekitar jam 11.30 Wita.

Menurut Tio, dalam aksi perkelahian itu para pelaku membawa sejumlah senjata tajam dan alat lainnya seperti batu, kayu, bambu dan linggis.

“Kini, ketujuh diduga pelaku telah diamankan di Polres Banggai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.*Humas Polres Banggai