POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Mediasi Permasalahan Penganiayaan Sesama Pelajar

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Polres Banggai, Brigpol Yakub Ibrahim, melaksanakan kegiatan problem solving di Mapolsek Balantak, Rabu (8/3/2023) pukul 15.00 Wita.

Problem solving tersebut berupa musyawarah untuk mendamaikan dua pelajar yang bertikai, yang terlibat penganiyaan yang terjadi pada Rabu (8/3/2023) pukul 11.00 Wita di Desa Tombos Kecamatan Balantak Selatan.

Hadir saat proses mediasi adalah selain, korban dan pelaku juga orang tua/wali keduanya dan disaksikan oleh Kepsek SMPN 6 Balantak Hayanti Kuala dan Guru BK SMPN 6 Balantak Frangki Adi.

“Dua pelajar laki-laki yang masih dibawah umur terlibat penganiyaan, pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan berdamai,” ujar Brigpol Yakub.

“Serta tidak melanjutkannya ke proses hukum. Pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 3 Juta dan keduanya saling memaafkan,” tambah Bhabinkamtibmas Polsek Balantak ini.*Humas Polres Banggai