POLRES BANGGAI

Perangkap Hama Tikus Pakai Listrik di Persawahan, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pemasangan perangkap hama tikus di area persawahan dengan menggunakan listrik sangat membahayakan keselamatan.

Hal itu disampaikan Nanang Afrioko saat menghadiri rapat musyawarah terkait penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di area persawahan di wilayah Kecamatan Toili dan sekitarnya, di aula kantor Camat Toili, Rabu (29/3/2023) siang.

“Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dipimpin Camat Toili I Made Brata dan diihadiri Kepala PLN Toili serta para Kades se-Kecamatan Toili, Nanang menerangkan agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.

“Terkait hal tersebut diatas agar segera setelah rapat ini dapat langsung dilaksanakan,” terangnya.

Ia pun berharap pihak PLN, dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktifitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat di lapangan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai