POLRESPOLRES BANGGAI

KRYD Polsek Toili, Amankan 7 Sepeda Motor

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Polsek Toili Polres Banggai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Selasa (23/1/2024) pukul 08.30 Wita.

Operasi yang digelar di depan Mapolsek Toili Jalan Trans Desa Rusakencana Kebupaten Banggai ini Polisi menindak tujuh pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dalam operasi hari ini, kami menindak sebanyak 7 pengendara sepeda motor yakni,” Kata Kapolsek Toili AKP Nanang Afrioko, SH, MH.

Kapolsek menjelaskan, pengendara R2 yang diamankan lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot racing.

Ia menambahkan bagi pengendara R2 yang terjaring Razia diberikan teguran dan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahannya dan sementara kendaraan diamankan di Mapolsek Toili.

“Sampai pengendara dapat melengkapi komponen pendukung kendaraan, helm standar dan menunjukan surat kendaraan yang sesuai, dipersilahkan membawa kendaraannya Kembali,” jelas Kapolsek.

“Para pengguna jalan juga kami beri himbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” pungkas Nanang.*Humas Polres Banggai