POLRES BANGGAI

Tingkatkan Sinergitas, Wakaporles Banggai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (11/4/2023) sore.

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banggai (Kajari) Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan dihadiri, unsur Forkopimda, instansi terkait dan para awak media.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 31 kasus tindak kejahatan umum dan yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) selama kurun waktu bulan Nopember 2022 hingga Maret 2023.

Kepada awak media, Kajari menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pegadilan dan juga guna penyelesaian penanganan perkara tindak pidana.

“Tujuannya juga untuk menghindari adanya penyalah gunaan atau penyimpanan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Terpisah, Margiyanta mengatakan, bahwa Polri khususnya Polres Banggai dengan pihak Kejaksaan selalu bersinergi dan saling mendukung.

“Sinergitas dan kekompakan ini akan terus dipertahankan. Demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.*Humas Polres Banggai