POLRES BANGGAI

Sinergitas Bhabinkamtibmas – Babinsa Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik di Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Hadi Wibowo dan Babinsa Koramil Toili Sertu J. Mantow menyelesaikan perkara terkait kasus pencemaran nama baik, Minggu (30/4/2023).

Upaya mediasi antara pelapor inisial IB (60) dengan terlapor BP (30) yang kedua pihak merupakan warga Desa Argakencana Kecamatan Toili, Banggai.

Lebih lanjut Aipda Hadi Wibowo menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika pertemuan di Balai Desa Argakencana, dimana terlapor BP menyampaikan tuduhan bahwa anak pelapor AA (14), pelajar SMPN 4 Toili telah melakukan pencurian.

“BP menuduh bahwa AA telah mencuri besi beronjong jembatan beberapa waktu yang lalu,” ujar Bhabinkmatibmas.

Atas ucapan itu, menyebabkan pelapor IB merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut.

Melalui pendekatan restorative justice yang ditempuh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa Argakencana dan Babinsa, para pihak sepakat damai dan menandatangi surat pernyataan bersama.

“Kedua belah pihak sepakat selesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan berjanji tetap menjaga silahturahmi,” tandasnya.*Humas Polres Banggai