BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kapolda Sulteng, Kemitraan dengan media merupakan kebutuhan

Tribratanews, Palu – Sesuai amanat Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa setiap lembaga publik wajib memiliki Kehumasan, termasuk di dalamnya institusi Polri. Ini merupakan suatu pertanggung jawaban kepada publik disamping pertanggung jawaban administrasi Negara dengan laporan Akuntbilitas instans pemerintahan. Jadi dapat digaris bawahi bahwa setiap lembaga publik harus mempertanggung jawabkan kinerjanya dari dua sisi, pertama dari sisi administrasi Negara dan kepada publik dengan kehumasanya.

Bagaimana publik tahu kinrja suatu lembaga publik..? salah satunya dengan bermitra dengan awak media sebagai pemburu berita. Karena nantinya medialah yang akan menyampaikan kepada masyarakat luas baik melalui media online maupun media meanstream.

Dari sinilah apa yang telahdilakukan oleh institusi Polri tersampakan kepada publik. Dengan kinerja yang baik dan professional yang dilakukan oleh instansi publik maka reaksi yang timbul adalah kepercayaan terhadap istansi tersebut akan semakin tinggi.

Polda Sulteng tidak merasa alergi tehadap wartawan atau pemburu berita, bahkan dengan bermitra dengan media maka Polda Sulteng dapat menyampaikan pesan Kamtibmas, dapat memberikan gambaran perihal pelaksanaan tugas Polda Sulteng baik yang bersifat Preemtif, preventif dan Represif atau penegakan hukum.

Menyikapi hal tersebut maka Kapolda Sulteng Ijen Pol Agus Nugroho SIK, SH, MH secara berkala mengunjungi persatuan Jurnalistik seperti PWI dan kantor edaksi yang ada di kota Palu.

Hari ini Kamis 4 Mei 2023 Kapolda Sulteng didampingi Kabid Humas mengnjungi kantor PWI dalam rangka menjalin kemitraan agar apa yang dilakukan oleh Polda Sulteng tersampaikan kepada masyarakat melalui media. Selain itu diharapkan media juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat Sulteng secara luas tidak menjadi korban kejahatan maupun menadi pelaku kejahatan. (fn)