POLRES BANGGAI

Gakkum Gabungan Polantas dan Samsat Luwuk Banggai Kembali Jaring Puluhan Kendaraan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Puluhan kendaraan di Kota Luwuk terjaring razia oleh gabungan Satlantas Polres Banggai bersama Samsat wilayah V Luwuk Banggai, Selasa (9/5/2023) pagi.

Penegakan Hukum (Gakkum) gabungan ini dilakukan di Ruas Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Total kendaraan yang ditindak karena melanggar yakni sebanyak 24 unit,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya.

Kasat Lantas menjelaskan, 24 unit kendaraaan yang ditindak lantaran tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas diantaranya, tidak membawa SIM, dan STNK, tidak memakai helm, TNKB.

“Serta memakai knalpot brong atau bogar serta tidak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran pentingnya melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor Ketika berkendara di jalan.

“Gakkum gabungan ini akan rutin dilakukan. Tujuannya supaya masyarakat tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas,” tutupnya.*Humas Polres Banggai