BID HUMASGeneralHUKUMLatestNewsPOLRESSATKER

Good Job..! Tim Paneki Buser Sat reskrim Polres Donggala Berhasil UngkapTindak Pidana Curat.

tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Paneki Resmob Satreskrim Polres Donggala berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian dan Pembongkaran rumah yang terjadi diwilayah Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala. Sabtu (20/5/23).

Adapun saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Asep prandi,S.Trk.,S.I.K.,M.H melalui KA Tim Bripka Herman Tonra Pengungkapan dan Penangkapan terduga pelaku Curhat, Kamis (18/5/23).

Berdasarkan LP / 04 /V/2023/REGU III/SEK-BANSEL / Polres Donggala / Polda Sulteng dan LP / 05 /V/2023/REGU III/SEK-BANSEL/Polres Donggala / Polda Sulteng. Tim Buser Paneki sat Reskrim langsung mengejar pelaku.

” Adapun Kronologisnya kejadian pada saat itu
Jumat, (28/4/23) sekira pukul 16.30 Wita Lk. IRWAN bersama istri dan anaknya berangkat menuju Desa Salumpaku dan balik pada pukul 20.00 Wita, menemukan pintu kamar, lemari dalam kamar terbongkar, tempat uangpun sudah kosong”. Jelas Ka Tim Buser.

Pelaku pencurian diperkirakan masuk melalui Balkon lantai 2 (dua) dan keluar melalui pintu belakang dilantai 1 (satu).

Adapun barang yang hilang yaitu Uang Tunai kurang lebih 30jt Rupiah serta celengan yang
yang isinya diperkirakan jutaan rupiah.” Tambahnya

Sedangkan TKP selanjutnya Pada hari Minggu (14/5/23) sekira pukul 13.30 wita pelapor bersama temannya meninggalkan rumah menuju kota palu untuk menjemput istrinya serta keluarganya, balik kerumah pukul 21.00 Wita, dan mendapati isi dalam rumah berhamburan, emas 40Gram senilai 40jt  beserta celengan berisi 5Juta raib.” Tutur KA Tim

” KA Tim Resmob mengatakan Usai beberapa Minggu kami bersama tim melakukan Penelusuran terhadap terduga pelaku, akhirnya mendapatkan Informasi bahwa handphone merk OPPO A35s warna merah yang telah dicuri dari rumah korban sdri. KASMAWATI sudah dijual dan  berada di Desa Bunga Kec. Palolo Kab. Sigi.” Ungkap Bripka Herman

Selanjutnya Tim bergegas menuju ke Kec. Palolo Kab. Sigi untuk mendapatkan handphone tersebut, untuk Team melakukan pengembangan.

” Berdasarkan  Keterangan yang menguasai HP tersebut bahwa HP itu ia beli dari Counter penjualan HP yg berada di jln. Kelor Kec. Palu barat Kota palu. ” Ucapnya

Tak mau kehilangan buruan, team resmob Satreskrim berangkat menuju Counter yang dimaksud, setibanya Bripka Herman dan Anggotanya segera melakukan introgasi kepada yang menerima atau membeli hp tersebut.

” Saat dilakukan Interogasi kami sudah mengantongi nama pelaku” imbuh Ka Tim

Perburuan kembali dilakukan Pada hari Rabu (17/5/23) Sekira pukul 14.40 wita Tim melakukan penyelidikan dikota palu untuk mencari tahu tempat persembunyian pelaku tersebut.

Menunggu lengah Tim Paneki berhasil Membekuk Pelaku Lk. Marwan @Etus (24) ketika sedang duduk santai dipinggir pantai taman ria dengan barang bawaan beberapa uang tunai dan perhiasan emas.” Jelasnya

” Setelah tim melakukan interogasi terhadap Marwan @Etus, benar bahwa ia telah melakukan pencurian dengan komplotannya, Lk.Supriadi @Adi, (21) dan Adi Surahman (27) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Di tempat terpisah Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kasat reskrim Polres Donggala Iptu Asep prandi,S.Trk.,S.I.K.,M.H mengatakan @Etus CS telah melakukan aksi pencuriannya di beberapa lokasi .” Di wilayah Kec. Banawa Selatan Kab.Donggala.

“Berdasarkan pengakuan tersangka melakuan pencurian Emas dan Uang serta Hp di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala.,” Jelas Iptu Asepprandi

Dari hasil pengungkapan kasus Curat yang dilakukan pelaku Marwan @Etus CS tersebut Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala berhasil mengamankan barang bukti :

– Uang Tunai Rp 2.535,000.
– 1 Buah Jaket Racing Pertamina Mandalika.
– 2 Buah Dompet Warna Hitam & Warna Coklat.
– 2 Buah Hp Merk vivo Y20 & Hp Merk Y12.
– 1 Buah Hp Oppo A35S.
– 2 Buah Cincin Emas.
– 1 Buah Kalung Emas.
–  1 Buah Tas Samping Warna Biru Navy
– 1 Buah Gelang Berwarna Emas.
– 1 Buah Gelang Berwarna Titanium.
– 2 Buah Cincin Berwarna Emas.
– 2 Clna Puntung Warna Hitam & Warna Coklat Masih Baru.
– 1 Buah Helm cross merk GM Warna Hijau Melon.
– 1 Buah Helm merk KYT Warna Hitam.
– 1 Buah Motor RX King Warna Hitam.
– 1 Buah Motor Suzuki Satria 2 Tak Warna Hitam.

” Selanjutnya terhadap pelaku masih kita lakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya dan kemungkinan pelaku beraksi di TKP lainnya,” tutup Iptu Asepprandi. (ab)