POLRES TOUNA

Patroli Polsek Ampana Tete Kembali Amankan Miras Cap Tikus

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Ampana Tete Polres Touna melaksanakan Patroli Sambang warga, Minggu (21/05/2023).

Patroli yang dipimpin oleh Aipda Adirsan bersama Bripka Nurdiansyah, Bripka Husni Bharta, Bripka Reki A Paath dengan sasaran premanisme, narkoba, sajam, Judi, Curat, Curas Curanmor dan penyakit-penyakit masyarakat lainnya.

Adapun rute Patroli yaitu pemukiman warga Desa Tete A, Desa Uebone serta tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas.

Saat melaksanakan melaksanakan Patroli sambang terhadap warga di Desa Uebone, Patroli Polsek Ampana Tete mengamankan  Minuman Keras Jenis Cap tikus sebanyak 16 kantong dan 1 galon berisi 1/4 galon.

Kapolres Touna AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha, SH mengatakan, miras tersebut diamankan dari salah satu warga di Desa Uebone.

“Saat ini, miras tersebut telah kami amankan di Mapolsek Ampana Tete dan pemiliknya telah kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual kembali miras Cap Tikus,” kata AKP Iskandar.

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan Miras agar melaporkan ke Polsek Ampana Tete, karena miras merupakan salah satu pemicu yang menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Jadi kami himbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat kejadian yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami (Polsek Ampana Tete),” tandasnya.*Humas*