BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Ditlantas Polda Sulteng Gelar Polsanak Hingga Sosialisasi Penerimaan Murid Baru TK dan SD YKB Tahun Ajaran Baru

Tribratanews, Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Selasa 23 Mei 2023, pagi.

Kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) itu menggandeng anak-anak dari TK Kemala Bhayangkari 01 Palu yang ada di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam program Polsanak Ditlantas Polda Sulteng itu diantaranya Kompol H. Abu Bakar Djafar, S.H, M.M, M.H selaku Kasubdit Kamseltibcarlantas, para pengurus YKB Sulteng serta para Guru TK Kemala Bhayangkari 01 Palu.

“Kegiatan Polsanak kali ini memperkenalkan anak-anak TK terhadap kendaraan dinas Polri,” terang AKBP Hasanuddin, SH, MH selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sulteng saat memimpin jalannya pelaksanaan program Polsanak.

Ia juga mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menanamkan disiplin, etika dan budaya tertib dalam berlalu lintas bagi anak-anak sejak usia dini.

Selain itu, masih kata AKBP Hasanuddin, program Polsanak itu sekaligus memperkenalkan atau mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Palu tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 TK dan SD Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) yang berlokasi di Perumahan Cinta Kasih Budha Tzu Chi, Kelurahan Tondo, Kota Palu.

“Penerimaan peserta didik baru TK dan SD Yayasan Kemala Bhayangkari ini berlokasi di huntap Tondo, Kota Palu, tidak dipungut biaya alias gratis,” terang AKBP Hasanuddin.

Perwira berpangkat dua melati itu juga menuturkan, mempersilahkan kepada masyarakat Kota Palu, khususnya yang berdomisili di Kelurahan Tondo dan sekitarnya untuk mendaftarkan putra-putrinya di sekolah TK dan SD Yayasan Kemala Bhayangkari.

“Tampak anak-anak sangat gembira, selain diperkenalkan kendaraan dinas Polri, merekapun diajak keliling Kota Palu dengan menaiki kendaraan yang diturunkan oleh masing-masing satker Polda Sulteng sebanyak 20 unit kendaraan, baik dari kendaraan dinas milik Ditlantas, Satbrimob, Ditsamapta, Ditbinmas, Bidhumas dan kendaraan Penling Satlantas Polresta Palu,” tutup AKBP Hasanuddin.(fn)