POLRES BANGGAI

Mobil Tabrak Bocah Pejalan Kaki, Polsek Bunta Olah TKP Laka Lantas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bunta Polres Banggai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avansa dan pejalan kaki di wilayah Bunta. Kini mobil dan penemudi inisial KD (48) telah diamankan.

Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 16.40 Wita. Kendaraan Toyota Avansa melaju dari arah Luwuk menuju Ampana. Tepat di TKP, mobil menabrak bocah usia 8 tahun.

“Tepatnya di Desa Pongian, Toyota Avansa DN 389 CB yang melaju menabrak bocah pejalan kaki yang tetiba keluar dari dalam Balai Desa Pongian ke jalan raya,” ujarnya.

Akibatnya, bocah inisial FA (8) mengalami luka berat. Sesaat setelah kejadian, sempat dilarikan ke Puskesmas Bunta dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Luwuk.

“Korban mengalami luka robek di punggung, memar di dahi, lecet di lutut kiri, luka di perut, lecet di siku kiri, serta kaki kiri luka,” sebut Kapolsek.

Selain olah TKP, Polsek Bunta juga melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti dan mengamankan serta memeriksa pengemudi mobil tersebut.

Kesempataan itu, Kapolsek menghimbau kepada penguna jalan wilayah Bunta agar berhati-hati dan kepada orang tua supaya dapat mengawasi lagi anak-anakanya.

“Menginggat medan jalan di wilayah tersebut mulus dan lurus, agar pengemudi tidak ngebut dan berhati-hati serta orang tua lebih awasi kepada anak-anaknya,” imbaunya.*Humas Polres Banggai